BIMBINGAN PASTORAL KONSELING TERHADAP PRANIKAH
DI GEREJA KRISTEN KAPERNAUM INDONESIA
JEMAAT EKLESIA DENTE TELADAS
LAMPUNG - TULANG BAWANG
SKRIPSI
Diajukan Kepada
Sekolah Tinggi Theologi “ IKAT ”
Untuk Memenuhi Sebagian Dari Persyaratan
Guna Memperoleh Gelar Sarjana Teologi

Disusu oleh :
NAMA : DERMAS TAKELA
NIM : 3634.32
PRODI : TEOLOGI
KODE PRODI :
SEKOLAH TINGGI THEOLOGI “ IKAT “
JAKARTA 2017
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Alasan Pemilihan Judul
Sebagian besar pasangan pra nikah, secara Kekristenan
belum siap untuk menjalani kehidupan dalam pernikahan. Mereka memang telah
memutuskan untuk menjalani hidup bersama dalam pernikahan karena saling
mencintai. Tetapi mereka melakukannya
hanya karena merasakan cinta dan sekedar melakukan sesuatu yang alami.
Mereka menganggap cinta adalah hal yang sederhana untuk dimengerti dan mudah
untuk dilakukan. Kebanyakan tidak ada yang belajar bagaimana membangun cinta
dan keluarga, sehingga lebih lagi mereka pun pasti tidak memahami tentang dasar-dasar
dan tujuan pernikahan yang benar.
Pendapat dan pola pikir serta cara-cara dunia tentang
pergaulan, cinta, seks dan pernikahan membawa pergeseran nilai kehidupan
generasi kita untuk menyimpang dan tidak sesuai dengan prinsip firman Tuhan.
Masyarakat kita yang mulai berorientasi pada media mengukur kemudahan untuk
dicintai dan mencintai dengan mengutamakan popularitas, daya tarik seksual dan
penggunaan produk-produk untuk penampilan. Pengaruh yang buruk ini sengaja
dimasukkan “si jahat” ke dalam sistem dunia yang dengan jelas dapat kita lihat
dalam film, sinetron, iklan-iklan, musik dan lagu, buku-buku bacaan, novel,
majalah, tabloid, koran, kisah-kisah artis dan selebritis, acara-acara televisi
dan lain sebagainya. Akibatnya penyimpangan dan penyesatan ini telah diterima
dan membentuk pola pikir remaja dan anak-anak muda sebagai sesuatu yang normal
dan wajar, bahkan oleh sebagian orang-orang tua yang merasa berpikir “modern”
pada saat ini.
Untuk mengatasi kerusakan ini, perlu adanya pembenahan
dan usaha-usaha yang berkesinambungan dari banyak unsur-unsur terkait dalam
masyarakat, gereja, keluarga, orang tua, pendeta, penatua-penatua dan khususnya
generasi muda itu sendiri. Salah satu yang dapat kita lakukan dalam gereja
adalah membangun kehidupan iman yang kuat untuk jemaat terutama remaja dan
anak-anak muda, termasuk memberikan bimbingan konseling pra nikah. Para
pendeta, penatua dan para pemimpin gereja memiliki kesempatan khusus dan
tanggung jawab untuk mengajar prinsip-prinsip hidup yang Alkitabiah. Sekarang
ini, kebanyakan pelayanan konseling pra nikah telah jauh dari tujuan yang
sebenarnya dan hanya sebagai sebuah pelayanan formal atau sekedar tata cara dan
kebiasaan yang harus dilakukan pasangan pra nikah. Oleh karena itu, pelayanan
ini memang harus dilakukan oleh para pendeta atau penatua gereja yang
benar-benar memiliki hati dan wawasan serta keahlian khusus dalam konseling pra
nikah. Namun demikian, keberhasilan pasangan pra nikah dalam membangun sebuah
pernikahan atau rumah tangga Kristen ditentukan oleh besarnya pemahaman dan
luasnya kejujuran dan keterbukaan serta kuatnya keinginan mereka berdua untuk
melakukan kebenaran-kebenaran firman Tuhan yang mereka dapatkan dalam konseling
pra nikah ini.
Pengertian Konseling Pra Nikah
Konseling pra nikah merupakan konseling khusus yang
dilakukan bagi pasangan yang akan menikah atau sebelum/pra nikah. Secara luas
pengertian konseling itu sendiri merupakan hubungan timbal balik antara dua
individu yaitu konselor yang berusaha menolong atau membimbing dan konseli yang
membutuhkan pengertian untuk mengatasi persoalan yang dihadapinya. Jenis
pelayanan ini sering disebut sebagai pastoral konseling karena dilakukan dalam
sistem gereja oleh para pendeta/penatua.
Definisi pastoral konseling adalah hubungan timbal
balik (interpersonal relationship) antara hamba Tuhan (pendeta, penginjil, dan
sebagainya) sebagai konselor dengan konselinya (klien, orang yang minta
bimbingan) dalam mana konselor mencoba membimbing konselinya ke dalam suatu
suasana percakapan konseling yang ideal yang memungkinkan konseli itu
betul-betul dapat mengenal dan mengerti apa yang sedang terjadi pada dirinya
sendiri, persoalannya, kondisi hidupnya, dimana ia berada, dan sebagainya;
sehingga ia mampu melihat tujuan hidupnya dalam relasi dan tanggung jawabnya
kepada Tuhan dan mencoba mencapai tujuan itu dengan takaran, kekuatan dan
kemampuan seperti yang sudah diberikan Tuhan kepadanya.
Berdasarkan definisi tersebut dapat penulis simpulkan
bahwa konseling pra nikah merupakan hubungan timbal balik atau dialog antara
konselor dengan pasangan pra nikah agar mereka dapat mengenal dan mengerti
terhadap dasar-dasar, tujuan dan persoalan-persoalan hidupnya yang menyangkut
tentang pernikahan dalam relasi dan tanggung jawab pernikahannya pada Tuhan
serta mencapai tujuan hidup dalam pernikahan tersebut dengan takaran, kekuatan
dan kemampuan yang diberikan Tuhan kepadanya berdasarkan kebenaran firman
Tuhan.
Dasar dan Landasan Konseling
Dalam definisi pastoral konseling disebutkan bahwa
konseli diharapkan dapat melihat tujuan hidupnya dalam relasi dan tanggung
jawabnya kepada Tuhan. Penulis dapat memahami bahwa hubungan kepada Tuhan hanya
dapat terjadi melalui Yesus Kristus berdasarkan Alkitab sebagai standar
kebenaran yang mutlak untuk menilai tingkah laku dan kebutuhannya. Oleh karena
itu dasar dan landasan konseling merupakan dua hal yang tidak mungkin
dipisahkan yaitu Yesus Kristus dan Alkitab atau firman Allah. Penulis dapat menemukan prinsip-prinsip konseling
melalui kebenaran Alkitab yaitu :
1.
Keberdosaan dan ketidakberdayaan
manusia.
2.
Ketergantungan mutlak
kepada Roh Kudus.
3.
Kemutlakan kebenaran
firman Allah sebagai dasar dan landasan konseling.
4.
Konselor hanya sebagai
alat yang dipakai Allah untuk membantu memberikan jalan keluar kepada konseli.
Tujuan Konseling Pra Nikah
Tujuan konseling bukan hanya turut memecahkan masalah
dengan konseli pada saat dibimbing tetapi bagaimana mempersiapkan konseli untuk
hidup pada masa-masa mendatang. Dengan demikian
konseling pra nikah tidak hanya ditujukan bagi pasangan pra nikah yang
memiliki masalah-masalah yang berhubungan dengan pernikahan saja, tetapi wajib
diikuti oleh semua pasangan yang akan melaksanakan pernikahan. Ini lebih
bersifat memperlengkapi sebagai pedoman dan tuntunan di dalam hidup pernikahan,
meskipun tidak menutup kemungkinan untuk membereskan, memulihkan dan
menyelesaikan masalah-masalah yang telah ada, baik secara pribadi maupun
hubungan di antara pasangan tersebut atau dengan keluarga atau juga dengan
orang lain.
Tujuan konseling ini adalah untuk membantu pasangan
pra nikah untuk mencapai tujuan hidupnya dalam hubungan dan tanggung jawabnya
kepada Tuhan seperti yang disebutkan dalam definisi pastoral konseling. Tujuan
ini juga menyangkut hubungan dan tanggung jawab masing-masing individu terhadap
pasangannya sendiri, maupun hubungan dan tanggung jawab mereka baik kepada
masyarakat, orang tua, saudara-saudara mereka, teman-teman mereka dan jemaat.
Dengan mengerti tujuan dari konseling ini maka
pasangan pra nikah diharapkan mampu untuk membina dan membangun sebuah keluarga
Kristen yang kuat sesuai dengan kehendak Tuhan. Dengan demikian mereka menjadi
teladan bagi keluarga-keluarga lain dan menjadi terang di tengah-tengah
keluarga-keluarga non Kristen. Akhirnya pasangan ini akan melahirkan anak-anak
yang takut akan Tuhan dan menjadi sebuah keluarga yang mengasihi Tuhan dan
mengasihi sesamanya sehingga dari keluarga yang kuat ini pun akan dilahirkan
keluarga baru yang kuat pada generasi berikutnya.
Pernikahan adalah sesuatu yang sakral, Allah pada
mulanya menciptakan manusia berpasangan, bahkan pernikahan adalah sesuatu yang
dirancang Allah dalam pernikahan yang setia, Allah menghendaki pernikahan yang
monogami bukan poligami dalam Matius 19:6
Demikianlah mereka bukan lagi dua, melainkan satu. Karena itu, apa yang
telah dipersatukan Allah, tidak boleh diceraikan manusia." Betapa Allah melihat begitu serius mengenai
pernikahan. Namun nyatanya dalam kehidupan orang kristen masa kini kedapatan
bahwa begitu banyak kasus-kasus perceraian yang terjadi di kalangan orang
kristen. Dari pemaparan alasan pemilihan judul yang telah penulis paparkan maka
penulis termotivasi untuk membahas judul Skripsi tentang “BIMBINGAN
PASTORAL KONSELING TERHADAP PRANIKAH DI GEREJA KRISTEN KAPERNAUM INDONESIA
JEMAAT EKLESIA DENTE TELADAS “
B.
Tujuan Penulisan
1.
Untuk memenuhi salah satu persyaratan
akademis guna memperoleh gelar Sarjana Teologi di Sekolah Tinggi Theologi
“IKAT”
2.
Untuk memberikan pemahaman tentang
Bimbingan Konseling.
3.
Untuk mengetahui Bimbingan konseling
terhadap pranikah di Gereja Kristen Kapernaum Indonesia di Dente Teladas.
4. Untuk mengetahui upaya bimbingan pendeta konseling dalam pranikah di Gereja
Kristen Kapernaum Indonesia di Dente teladas.
C.
Problematika
Problematika merupakan titik tolak dari penelitian jenis apapun tidak lain
bersumber pada masalah. Berangkat dari latar belakang masalah tersebut diatas,
maka dalam skripsi ini penulis akan membatasi penelitian dengan merumuskan
masalah sebagai berikut :
1. Bagaimana Pelaksanaan Bimbingan dan Konseling di Gereja Kristen Kapernaum
Indonesia.
2. Apa jenis dan faktor penyebab bimbingan pranikah di Gereja Kristen
kapernaum Indonesia.
3. Bagaimana bimbingan pendeta konseling menangani pranikah di Gereja Kristen
Kapernaum Indonesia.
4. Apakah bimbingan konseling dapat menyelesaikan masalah. Sejauh mana Pendeta dapat mengaplikasikan bimbingan
konseling terhadap pranikah.
D.
Batasan Masalah/postulat
Agar pembahasan Skripsi ini tidak meluas maka penulis membuat batasan
masalah khususnya bimbingan konseling terhadap pranikah di Gereja Kristen
Kapernaum Indonesia.
E.
Hipotesa
Dalam penulisan Skripsi ini penulis memiliki anggapan sementara yaitu :
Jika Pendeta melaksanakan bimbingan konseling terhadap pranikah.
F.
Metode Penelitian
1. Penelitian kepustakaan
Penulis membaca buku-buku yang berkaitan dengan judul skripsi yang penulis
angkat.
2. Penelitian dilapangan
Penulis langsung meneliti di lapangan untuk melihat kegiatan apa saja yang
dilakukan di gereja dengan observasi lapangan, wawancara, dan juga menyebarkan
angket guna memperoleh data yang akurat.
G.
Sistematika penulisan
Untuk mempermudah dalam memahami secara seksama keseluruhan dari penulisan
skripsi ini maka sistematika penulisannya adalah sebagai berikut :
BAB I PENDAHULUAN
A.
Alasan pemilihan judul
B.
Tujuan penulisan
C.
Problematika
D.
Batasan masalah
E.
Hipotesa
F.
Metode penelitian
G.
Sistematika penulisan
BAB II LANDASAN TEORI
A. Pengertian Bimbingan Konseling
a.1. apa itu Bimbingan
b.2. apa itu konseling
c.3. apa itu bimbingan konseling
B. pengertian bimbingan pranikah
b.1. Pengertian bimbingan
b.2. Pengertian pranikah
b.3. Pengertian bimbingan pranikah
C. penyebab bimbingan pranikah
BAB III AREA RESEARCH
A.
Sejarah berdirinya gereja
B.
Visi dan Misi gereja
C.
Struktur Organisasi gereja
D.
Kegiatan yang dilakukan.
BAB IV HASIL PENELITIAN
A.
Teknik penelitian
B.
Penyajian dan analis data
b.1. Penyajian Data
b.2. Analisa Data
C.
Pengujian Hipotesa
D.
Solusi terhadap kendala-kendala yang di
hadapi.
BAB V PENUTUP
A.
Kesimpulan
B.
Saran
DAFTAR PUSTAKA
LAMPIRAN-LAMPIRAN
BIODATA
DAFTAR ABSENSI KONSULTASI
Tidak ada komentar:
Posting Komentar