Nama : Dermas Takela
Nim : 3634.32
Tugas : Tafsir PB III



1.
Dan sekarang tentang hal-hal yang kamu
tuliskan kepadaku. Adalah baik bagi laki-laki, kalau ia tidak kawin,


3 Hendaklah
suami memenuhi kewajibannya terhadap isterinya,
demikian
pula isteri terhadap suaminya.
4 Isteri tidak berkuasa atas tubuhnya sendiri,
tetapi suaminya, demikian pula suami tidak berkuasa atas tubuhnya sendiri,
tetapi isterinya.



6 Hal ini kukatakan kepadamu sebagai
kelonggaran, bukan sebagai perintah.
7 Namun demikian alangkah baiknya, kalau semua
orang seperti aku; tetapi setiap orang menerima dari Allah karunianya yang
khas, yang seorang karunia ini, yang lain karunia itu.
8 Tetapi kepada orang-orang yang tidak kawin
dan kepada janda-janda aku anjurkan, supaya baiklah mereka tinggal dalam
keadaan seperti aku.
9 Tetapi kalau mereka tidak dapat menguasai
diri, baiklah mereka kawin. Sebab lebih baik kawin dari pada hangus karena hawa
nafsu.
10
Kepada orang-orang yang telah kawin aku
— tidak, bukan aku, tetapi Tuhan — perintahkan, supaya
seorang isteri tidak boleh menceraikan suaminya.
11 Dan jikalau ia bercerai, ia harus tetap hidup
tanpa suami atau berdamai dengan suaminya. Dan seorang suami tidak boleh
menceraikan isterinya.



13 Dan kalau ada seorang isteri bersuamikan
seorang yang tidak beriman dan laki-laki itu mau hidup bersama-sama dengan dia,
janganlah ia menceraikan laki-laki itu.
14 Karena suami yang tidak beriman itu
dikuduskan oleh isterinya dan isteri yang tidak beriman itu dikuduskan oleh
suaminya. Andaikata tidak demikian, niscaya anak-anakmu adalah anak cemar,
tetapi sekarang mereka adalah anak-anak kudus.
15 Tetapi kalau orang yang tidak beriman itu mau
bercerai, biarlah ia bercerai; dalam hal yang demikian saudara atau saudari
tidak terikat. Tetapi Allah memanggil kamu untuk hidup dalam damai sejahtera.
16 Sebab bagaimanakah engkau mengetahui, hai
isteri, apakah engkau tidak akan menyelamatkan suamimu? Atau bagaimanakah
engkau mengetahui, hai suami, apakah engkau tidak akan menyelamatkan isterimu?






19 Sebab bersunat atau tidak bersunat tidak
penting. Yang penting ialah mentaati hukum-hukum Allah.
20 Baiklah tiap-tiap orang tinggal dalam
keadaan, seperti waktu ia dipanggil Allah.
21 Adakah engkau hamba waktu engkau dipanggil?
Itu tidak apa-apa! Tetapi jikalau engkau mendapat kesempatan untuk dibebaskan,
pergunakanlah kesempatan itu.
22 Sebab seorang hamba yang dipanggil oleh Tuhan
dalam pelayanan-Nya, adalah orang bebas, milik Tuhan. Demikian pula orang bebas
yang dipanggil Kristus, adalah hamba-Nya.
23 Kamu telah dibeli dan harganya telah lunas
dibayar. Karena itu janganlah kamu menjadi hamba manusia.






27 Adakah engkau terikat pada seorang perempuan? Janganlah engkau
mengusahakan perceraian! Adakah engkau tidak terikat pada seorang perempuan?
Janganlah engkau mencari seorang!
28 Tetapi, kalau engkau kawin, engkau tidak
berdosa. Dan kalau seorang gadis kawin, ia tidak berbuat dosa. Tetapi
orang-orang yang demikian akan ditimpa kesusahan badani dan aku mau
menghindarkan kamu dari kesusahan itu.
29 Saudara-saudara, inilah yang kumaksudkan,
yaitu: waktu telah singkat! Karena itu dalam waktu yang masih sisa ini
orang-orang yang beristeri harus berlaku seolah-olah mereka tidak beristeri;
30 dan orang-orang yang menangis seolah-olah
tidak menangis; dan orang-orang yang bergembira seolah-olah tidak bergembira;
dan orang-orang yang membeli seolah-olah tidak memiliki apa yang mereka beli;
31 pendeknya orang-orang yang mempergunakan
barang-barang duniawi seolah-olah sama sekali tidak mempergunakannya. Sebab
dunia seperti yang kita kenal sekarang akan berlalu.
32 Aku ingin, supaya kamu hidup tanpa
kekuatiran. Orang yang tidak beristeri memusatkan perhatiannya pada perkara
Tuhan, bagaimana Tuhan berkenan kepadanya.
33 Orang yang beristeri memusatkan perhatiannya
pada perkara duniawi, bagaimana ia dapat menyenangkan isterinya,



36
Tetapi jikalau seorang menyangka, bahwa
ia tidak berlaku wajar terhadap gadisnya, jika gadisnya itu telah bertambah tua
dan ia benar-benar merasa, bahwa mereka harus kawin, baiklah mereka kawin,
kalau ia menghendakinya. Hal itu bukan dosa.
37 Tetapi kalau ada seorang, yang tidak dipaksa
untuk berbuat demikian, benar-benar yakin dalam hatinya dan benar-benar
menguasai kemauannya, telah mengambil keputusan untuk tidak kawin dengan
gadisnya, ia berbuat baik.
38 Jadi orang yang kawin dengan gadisnya berbuat
baik, dan orang yang tidak kawin dengan gadisnya berbuat lebih baik.
39
Isteri terikat selama suaminya hidup.
Kalau suaminya telah meninggal, ia bebas untuk kawin dengan siapa saja yang
dikehendakinya, asal orang itu adalah seorang yang percaya.
40 Tetapi menurut pendapatku, ia lebih
berbahagia, kalau ia tetap tinggal dalam keadaannya. Dan aku berpendapat, bahwa
aku juga mempunyai Roh Allah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar